
Karanganyar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H,Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K.,M.M meimpin apel kesiap siagaan pengamanan malam takbiran di lapangan Wira Satya. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur terkait, termasuk Kodim 0727 Karanganyar, anggota Polres Karanganyar, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Minggu (30/3/25)
Kapolres Karanganyar melalui PS. Kasi Humas Polres Karanganyar, IPTU Sulis Setyawan, menyampaikan bahwa apel pengamanan ini bertujuan untuk memastikan situasi wilayah Kabupaten Karanganyar tetap kondusif selama malam takbiran.
“Kami bersama dengan instansi terkait berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas malam takbiran,” ujar IPTU Sulis.
Setelah pelaksanaan apel, tim gabungan langsung melaksanakan patroli skala besar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Patroli dimulai dari wilayah Karanganyar menuju Palur, kemudian dilanjutkan ke Kebakkramat dan Tasikmadu, sebelum kembali ke Mapolres Karanganyar. Selain patroli, personel juga ditempatkan secara strategis di titik-titik rawan, seperti di Fly Over Palur, untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah aksi balap liar maupun kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selama patroli, tim gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang melaksanakan takbir keliling untuk segera kembali ke rumah sesuai dengan peraturan larangan takbir keliling. Hal ini merujuk pada Surat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor : B/136/111/OPS.4.5./2025/Dit Binmas, tentang Himbauan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling karena dapat menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban, dan keselamatan. Takbir keliling sering kali menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga keributan antarwarga. Untuk itu, kami meminta masyarakat melaksanakan takbir di masjid atau mushola secara tertib,” tegas IPTU Sulis.
IPTU Sulis menambahkan, jika ada kelompok masyarakat yang nekat melaksanakan takbir keliling, petugas akan memberikan teguran persuasif dan mengarahkan mereka untuk membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing.
“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan ini demi menjaga keamanan bersama. Mari kita rayakan malam takbiran dengan suka cita tanpa mengganggu kenyamanan orang lain,” tambahnya.
Selain itu, IPTU Sulis juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan atau memerlukan bantuan kepada petugas melalui layanan darurat kepolisian di hotline 110.
Dengan sinergi antara Polres Karanganyar, TNI, Dishub, dan Satpol PP, diharapkan situasi malam takbiran di Kabupaten Karanganyar dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Komitmen ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama momen spesial perayaan Idul Fitri.