
Karanganyar – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Aman Candi Tahun 2025, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan sambang serta pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada staf dan karyawan perusahaan serta para pedagang/pelaku usaha di wilayah Kecamatan Karanganyar, Rabu (14/5).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt. Kasat Binmas Polres Karanganyar, IPTU M. Ilyas bersama tiga personel Satbinmas. Sasaran patroli meliputi PT. Trans Finance Karanganyar di Jl. RM Said, Desa Tegalgede, PT. FIFGROUP Karanganyar di Jl. Lawu No.12, Dompon, serta sejumlah toko dan tempat usaha di seputaran Jl. RM Said, Tegalgede.
Personil memberikan pembinaan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang saat ini digelar secara serentak di jajaran Polda Jawa Tengah. Operasi ini menyasar aksi premanisme, pungutan liar (pungli), preman berkedok ormas, tawuran antar kelompok, hingga balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto melalui PS Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Sulis Setyawan mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Melalui kegiatan sambang dan binluh ini, kami ingin memastikan seluruh pihak, terutama pelaku usaha dan perusahaan, memahami pentingnya menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, persobil juga memberikan arahan khusus kepada lembaga pembiayaan agar dalam proses penagihan tetap menggunakan cara-cara sesuai SOP tanpa menggunakan modus premanisme atau kekerasan.
“Kami mengimbau agar semua pihak dalam dunia usaha tetap menjaga etika dan aturan, sehingga tidak menciptakan potensi gangguan keamanan,” imbuhnya.
Selain itu, kepada para pedagang dan pelaku usaha di sekitar Jl. RM Said, petugas mengajak untuk selalu waspada akan ancaman seperti pencurian, pemalakan, maupun aksi premanisme lainnya.
“Apabila menemui indikasi pungli, premanisme, atau gangguan kamtibmas lainnya, kami mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau datang langsung ke Polsek terdekat,” tutup Iptu Sulis.