
Karanganyar – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan. Pengungkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif pasca kejadian yang menimpa seorang pelajar di Desa Brujul, Kecamatan Jaten. Jumat (23/5)
Kasus tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 10 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Dukuh Carat, Desa Brujul, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, tepatnya di RT 01 RW 04. Peristiwa ini melibatkan sekelompok orang yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban, AZ (18), seorang pelajar asal Bantul, Yogyakarta.
Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M melalui PS. Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu M. Sulisetiawan Abdillah menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban sedang berkendara bersama pacarnya untuk mencari makan malam. Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan rombongan yang berjumlah sekitar 50 orang.
“Rombongan tersebut memepet kendaraan korban sambil berteriak dan langsung melakukan pemukulan menggunakan helm serta benda keras lainnya,” ujar Iptu Sulisetiawan.
Korban sempat berusaha kabur, namun dikejar hingga akhirnya terjatuh di lokasi kejadian. Setelah itu, korban dikeroyok secara beramai-ramai baik dengan tangan kosong maupun menggunakan bambu dan kayu.
“Saat ditemukan oleh warga dan polisi, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Selanjutnya korban langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Karanganyar untuk mendapatkan perawatan medis,” tambahnya.
Dalam perkembangannya, Sat Reskrim Polres Karanganyar berhasil mengamankan satu tersangka utama, yaitu KA (19), pelajar asal Kelurahan Sewurejo, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar.
Tersangka dijerat dengan Pasal Primer 170 KUHP tentang Pengeroyokan secara Terang-terangan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat unit handphone, satu jaket, serta sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol AB 4452 HP milik korban.
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku-pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi tersebut