Skip to content

KAMPAS ONLINE

Suara Rakyat, Jantung Berita

Primary Menu
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sport
  • Hot
  • Travel
  • Food
  • Health
  • Daerah
    • Jateng
  • Home
  • 2025
  • Mei
  • 20
  • Polres Karanganyar Ungkap Kasus Penganiayaan Sadis : Korban Disabet Pedang Gara-gara Rokok
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • News

Polres Karanganyar Ungkap Kasus Penganiayaan Sadis : Korban Disabet Pedang Gara-gara Rokok

admin 2025-05-20
aba2da96-96e8-443d-be96-95adeff6cfba-4-1.jpg

Karanganyar – Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada awal tahun 2020 lalu. Tersangka, Dian Anggoro alias Dian alias Lempok (42), warga Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, ditangkap atas aksi kekerasannya yang menyebabkan korban mengalami cedera serius akibat sabetan pedang. Senin (19/5/2025).

Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M melalui PS Kasi Humas Polres Karanganyar IPTU M. Sulistiawan Abdillah menjelaskan pristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, 10 Februari 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di rumah tersangka sendiri yang berada di Dk. Ngemplak, RT 01 RW 03, Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

“Kejadian bermula saat korban, Sdr. Sri Budi Pinilih (47), sedang berkumpul bersama teman-temannya di rumah Sumir sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Sulistiawan.

Sekitar pukul 11.30 WIB, tersangka datang ke lokasi dan kemudian mengambil rokok milik salah satu teman korban bernama Joko tanpa izin. Setelah sempat pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi, tersangka kembali membawa sebilah pedang dan marah ketika ditanya oleh Joko soal rokok tersebut.

“Saat korban mencoba menenangkan situasi dengan menyarankan agar rokok dikembalikan, tersangka justru semakin emosional. Ia kemudian merusak spion sepeda motor korban dan kendaraan lainnya, saat korban mendekat untuk mengambil motornya, tersangka menebaskan pedang secara bertubi-tubi. Korban mencoba menangkis menggunakan kayu, namun tetap terkena sabetan di kedua tangannya”, tambahnya.

“Akibat serangan itu, tangan kanan korban mengalami lecet pada empat jari, sementara tangan kirinya mengalami robekan pada punggung telapak tangan hingga otot putus dan tulang patah,” lanjut Sulistiawan.

Setelah sempat dirawat selama satu jam di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Karanganyar, korban kemudian dirujuk ke RS Moewardi Solo selama empat hari untuk perawatan lebih lanjut.

Lebih lanjut, IPTU M. Sulistiawan Abdillah menyampaikan bahwa tersangka Dian Anggoro telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dan dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama lima tahun,” jelas Sulistiawan.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Karanganyar, yaitu visum korban, sebuah helm warna hitam merek KYT dengan bekas sabetan senjata tajam, spion motor warna hitam yang pecah akibat tebasan, serta kaos warna hitam yang dipakai korban saat kejadian.

PS Kasi Humas Polres Karanganyar, IPTU M. Sulistiawan Abdillah, mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan dapat menyelesaikan setiap perselisihan dengan cara damai atau melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.

“Jangan sampai hal-hal sepele berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak. Mari kita jaga ketertiban dan kedamaian lingkungan dengan cara yang konstruktif,” pesan Sulistiawan.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Karanganyar kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Continue Reading

Previous: Polisi Cegah Premanisme Laksanakan Patroli Dialogis di beberapa titik rawan Kawasan Industri
Next: Antisipasi premanisme, Polres Karanganyar Gelar Sosialisasi Operasi Aman Candi 2025 di Kawasan Pasar dan Terminal Tegalgede

Related Stories

0865b156-4803-4632-b7cd-af071aecdcbe-3-1.jpg
  • News

Satu Tersangka Ditangkap, Polres Karanganyar Buru Pelaku Lain dalam Kasus Pengeroyokan di Jaten

admin 2025-05-23
a0144ffd-8fd0-4f1e-9fa6-298746cb3f42-1.jpg
  • News

Cegah Preman, Satuan Samapta Polres Karanganyar Sasar Kawasan Rawan Kriminalitas

admin 2025-05-23
e34e7a71-6a40-460a-bafa-90007f216c65-3-1.jpg
  • News

Antisipasi premanisme, Polres Karanganyar Himbau Masyarakat Lapor ke Polisi

admin 2025-05-23

BACA

  • Satu Tersangka Ditangkap, Polres Karanganyar Buru Pelaku Lain dalam Kasus Pengeroyokan di Jaten
  • Cegah Preman, Satuan Samapta Polres Karanganyar Sasar Kawasan Rawan Kriminalitas
  • Antisipasi premanisme, Polres Karanganyar Himbau Masyarakat Lapor ke Polisi
  • Cegah Preman, Satuan Samapta Polres Karanganyar Sasar Kawasan Rawan Kriminalitas
  • Antisipasi premanisme, Polres Karanganyar Gelar Sosialisasi Operasi Aman Candi 2025 di Kawasan Pasar dan Terminal Tegalgede

KOMENTAR

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

ARSIP

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025

KATEGORI

  • Daerah
  • Hot
  • Internasional
  • Nasional
  • News
Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

SELENGAKAPNYA

0865b156-4803-4632-b7cd-af071aecdcbe-3-1.jpg
  • News

Satu Tersangka Ditangkap, Polres Karanganyar Buru Pelaku Lain dalam Kasus Pengeroyokan di Jaten

admin 2025-05-23
a0144ffd-8fd0-4f1e-9fa6-298746cb3f42-1.jpg
  • News

Cegah Preman, Satuan Samapta Polres Karanganyar Sasar Kawasan Rawan Kriminalitas

admin 2025-05-23
e34e7a71-6a40-460a-bafa-90007f216c65-3-1.jpg
  • News

Antisipasi premanisme, Polres Karanganyar Himbau Masyarakat Lapor ke Polisi

admin 2025-05-23
b8e6abd6-b10d-402d-988f-feebe0f20379-5-1.jpg
  • News

Cegah Preman, Satuan Samapta Polres Karanganyar Sasar Kawasan Rawan Kriminalitas

admin 2025-05-21
Kampas Copyright ©2025 All Rights Reserved